Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat kemandirian ekonomi desa. Secara umum, tahapannya meliputi persiapan (pembentukan tim, identifikasi potensi, dan sosialisasi) dan pendirian (musyawarah desa khusus...
Pemerintah Desa Paseban Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih Paseban pada Selasa 29 April 2025 di kantor desa Paseban.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan...